Desa Hegarmanah

Kec. Cikancung, Kab. Bandung
Prov. Jawa Barat

Loading

Desa Hegarmanah

Hari Libur Nasional

Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Hegarmanah Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat

Berita Desa

Komentar Terbaru

Senin, 29 September 2025 telah dilaksanakan review RPJMDes tahun 2025, yang bertempat di aula desa hegaramanh. adapun undangan yang hadir yaitu dari perwakilan kecamatan cikancung, lembaga desa, PD,PLD, para ketua RT/RW masyarakat desa hegarmanah, tokoh pemuda dan unsur lainnya.
 
alhamdulilah kegiatan berjalan dengan lancar dan sukses, sehingga tiap usulan dari berbagai pihak bisa di tampung oleh Pemerintah Desa Hegarmanah. dan dalam hal ini untuk pembangunan tahun yang akan datang di tekankan untuk sesuai dengan araha pemerintah. adapun penjelasan dari review bisa di jelaskan sebagai berikut :
 
Review RPJMDes 2025 adalah proses peninjauan dan penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa yang dilakukan untuk memastikan dokumen tersebut tetap relevan dengan kondisi terbaru, kebutuhan masyarakat, dan arah kebijakan pembangunan, serta sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) 2025. Proses ini umumnya melibatkan Musyawarah Desa (Musdes), partisipasi masyarakat, dan seringkali berfokus pada isu-isu seperti ketahanan pangan, pemberdayaan perempuan, pengelolaan sampah, dan potensi desa lainnya. 
 
Tujuan Review RPJMDes 2025
Menyesuaikan dengan Kondisi Terkini: 
Memastikan dokumen perencanaan tetap relevan dan adaptif terhadap perubahan dan perkembangan yang terjadi di desa. 
 
Memastikan Kebutuhan Masyarakat: 
Mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang dinamis dan terkini dalam prioritas pembangunan desa. 
 
Dasar Penyusunan RKPDes: 
Menjadi landasan bagi pemerintah desa dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2025. 
 
Meningkatkan Kualitas Pembangunan: 
Menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, komprehensif, dan partisipatif. 
 
Memperpanjang Masa Jabatan Kepala Desa: 
Menyelaraskan RPJMDes dengan periode masa jabatan kepala desa yang baru atau diperpanjang, seringkali menjadi 8 tahun. 
 
Proses Pelaksanaan
Inisiasi Perubahan: 
Kepala desa mengidentifikasi dan mengusulkan perlunya perubahan pada RPJMDes berdasarkan alasan yang diizinkan, seperti adanya kondisi baru yang perlu diakomodasi. 
 
Musyawarah Desa (Musdes): 
Dilakukan musyawarah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, Pendamping Desa, dan perwakilan warga lainnya. 
 
Pembahasan dan Penyepakatan: 
Dalam Musdes, berbagai usulan, masukan, dan prioritas pembangunan dibahas dan disepakati untuk kemudian diintegrasikan ke dalam RPJMDes. 
 
Sosialisasi dan Penetapan: 
Hasil dari Musdes kemudian disosialisasikan dan ditetapkan menjadi RPJMDes yang direvisi dan menjadi acuan pembangunan untuk periode selanjutnya. 
 
Aspek yang Dibahas
Prioritas Pembangunan: Pembahasan mengenai prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan. 
 
Isu Strategis: Fokus pada isu-isu penting seperti pengelolaan sampah, desa wisata untuk peningkatan ekonomi, penguatan ketahanan pangan, serta pemberdayaan perempuan dan anak. 
 
Potensi Desa: Penentuan Desa Tematik berdasarkan potensi dan analisis usaha pilihan. 
 
Pengelolaan Keuangan: Pembahasan tentang pengelolaan keuangan desa agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. 
 
Demikian kegiatan ini bisa terlaksana dengan lancar terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

6.977

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI6.977penduduk

6.579

PEREMPUAN

PEREMPUAN6.579penduduk

13.556

TOTAL

TOTAL13.556penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

DEDI SURYANA

Sekretaris

ADANG MUHTAR

KASI PEMERINTAHAN

MULYANA, S.Pd.I

KAUR UMUM

RIZAL BUKHORI, S.Ap.

KASI PELAYANAN

TEDY ZUL PERMANA

KASI KESEJAHTERAAN

MAMAT ROHMAT

KAUR PEMBANGUNAN

RONI DIKRI FAUZI

KAUR KEUANGAN

BUDI MULYADI

STAFF DESA

WULANSARI, S.Pd.

STAFF DESA

MELATI KUSMIATI

STAFF DESA

DONI RAMDANI

KADUS IV

IWAN IHWANNUDIN

KADUS I

ATAN KARTANA

KADUS V

AMIN MAULANA

KADUS II

IDEN SAMSULOH

KADUS III

ASEP SAEPULOH

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

6

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

4

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

1

Surat

Minggu Ini

1

Surat

Bulan Ini

1

Surat

Bulan Lalu

16

Surat

Tahun Ini

1

Surat

Tahun Lalu

67

Surat

Total

69

Surat

Menu Kategori
Agenda

Terdahulu

KEGIATAN RUTIN DESA

Tgl : 09 Agustus 2024 14:40:39
Tempat :
Koordinator :
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 107
Kemarin : 332
Total Pengunjung : 174.225
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.22
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.386.549.600,00Rp. 3.386.549.600,00

100%

APBDesa 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 67.604.500,00Rp. 67.604.500,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.616.091.000,00Rp. 1.616.091.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 511.116.100,00Rp. 511.116.100,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 959.538.000,00Rp. 959.538.000,00

100%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 130.000.000,00Rp. 130.000.000,00

100%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 95.000.000,00Rp. 95.000.000,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 7.200.000,00Rp. 7.200.000,00

100%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Pemerintah Desa

DEDI SURYANA

Kepala Desa

ADANG MUHTAR

Sekretaris

MULYANA, S.Pd.I

KASI PEMERINTAHAN

RIZAL BUKHORI, S.Ap.

KAUR UMUM

TEDY ZUL PERMANA

KASI PELAYANAN

MAMAT ROHMAT

KASI KESEJAHTERAAN

RONI DIKRI FAUZI

KAUR PEMBANGUNAN

BUDI MULYADI

KAUR KEUANGAN

WULANSARI, S.Pd.

STAFF DESA

MELATI KUSMIATI

STAFF DESA

DONI RAMDANI

STAFF DESA

IWAN IHWANNUDIN

KADUS IV

ATAN KARTANA

KADUS I

AMIN MAULANA

KADUS V

IDEN SAMSULOH

KADUS II

ASEP SAEPULOH

KADUS III