Desa Hegarmanah

Kec. Cikancung, Kab. Bandung
Prov. Jawa Barat

Loading

Desa Hegarmanah

Hari Libur Nasional

Hari Raya Waisak

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Hegarmanah Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat

Berita Desa

Komentar Terbaru

Sejarah Singkat Kantor Desa

            Pada zaman dahulu memang desa sudah terbentuk merupakan warisan dari leluhur  dan tidak terlepas dengan pengaruh  dan juga merupakan warisan dari penjajah Hindia Belanda dan waktu zaman penjajahan jepang struktur organisasi Pemerintah Desa sudah terbentuk walaupun masih dipengaruhi para penjajah dan masih menjalankan roda pemerintahan secara sederhana.

            Adapun ini merupakan suatu proses terbentuknya Desa Hegarmanah yang dikisahkan atau diceritakan oleh tokoh Desa Hegarmanah yang tau persis proses terbentuknya Desa Hegarmanah. Pada awal Tahun 1960 an didaerah Desa Hegarmanah sekarang ini sebenarnya sudah terbentuk suatu pemerintahan terkecil sebuah desa atau dusun Kampong atau negeri pada zaman itu yaitu disebut dengan Desa Bojongsempur kalau dibahasakan sekarang ini, pada waktu itu dipimpin oleh seorang KUWU  atau Kepala Desa pada saat ini dan disebut juga zaman KORINDO, Namun pada saat itu seorang Kepala Desa harus mempunyai kriteria-kriteria tertentu atau syarat tertentu untuk menjadi Kepala Desa dan syarat-syaratnya pun lain dari pada yang lain beda sekali dengan syarat-syarat Desa yang sekarang, pada waktu itu persyaratan untuk menjadi Kepala Desa diantaranya:

  1. Harus mempunyai kekuatan fisik dan rohani yang kuat (JAWARA)
  2. Keturunan Ningrat.
  3. Punya kekayaan banyak.

            Itulah beberapa persyaratan untuk menjadi seorang Kuwu atau Kepala Desa pada saat itu. Desa Bojongsempur pada saat itu dipimpin oleh seorang Ningrat yang bernama RADEN IDRIS atau sering juga disebut/dipanggil Den lurah karena pada saat itu jarang sekali orang menyebut nama seorang keturunan ningrat, Pada masa pemerintahan Den Lurah itu keadaan Desa masih sangat jauh dengan sekarang ini namun pola-pola dasar pemimpin terlihat jelas dan sangat disegani oleh masyarakatnya, Namun setelah wafat Den Lurah (Rd. Idris) kurang lebih tahun 1970-an tidak ada lagi yang meneruskan roda pemerintahan, akhirnya Desa Bojongsempur diserahkan atau digabungkan dengan desa Cikasungka sekarang ini sampai kurang lebih Tahun 1982.

            Pada awal Tahun 1982 terjadilah sebuah perubahan dimana kondisi masyarakat mulai ada perubahan seiring dengan sumber daya manusia yang meningkat dan peraturan perundang-undangan mulai diberlakukan terutama tentang Desa maka dengan inisiatif para tokoh masyarakat dan segenap pengurus pemerintahan yang terkait mengadakan musyawarah tentang pemekaran Desa Cikasungka.

            Pada dasarnya pemekaran desa itu tidak semudah membalikkan telapak tangan akan tetapi melalui proses-proses dan tahapan-tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Maka dengan inisiatif itu para tokoh dari unsur masyarakat dan lembaga pemerintahan yang ada mengadakan musyawarah ditingkat Desa untuk membentuk panitia pemekaran Desa Cikasungka yang pada waktu itu dikenal panitia 9 (sembilan) atau tim Sembilan untuk mengadakan proses terbentuknya sebuah desa pemekaran, adapun tahapan-tahapan yang dilaksanakan oleh panitia sembilan itu diantaranya:

  1. Menentukan batas-batas wilayah Desa yang akan dimekarkan
  2. Mengadakan sensus kependudukan termasuk jumlah kepala keluarga
  3. Mengadakan jajak pendapat dengan para penduduk desa yang akan dimekarkan
  4. dan lain-lain yang menunjang proses terbentuknya sebuah Desa

            Setelah melalui proses yang paling panjang dan tahapan-tahapan yang dilalui tiba saatnya untuk mengadakan musyawarah tentang nama Desa yang akan dimekarkan pada waktu itu semua masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat berhak mengusulkan untuk nama Desa yang akan dimekarkan adapun usulan tersebut yang menjadi prioritas pada saat itu diantaranya 3 usulan nama yaitu:

  1. Desa Hegarmanah
  2. Desa Bojong Sempur
  3. Desa Jembar Manah

            Adapun hasil musyawarah penamaan Desa tersebut setelah melalui voting dan mengemukakan alasan penamaan Desa masing-masing, serta arti dan makna tersebut dan alasan-alasannya, peserta musyawarah memutuskan nama Desa Hegarmanah adalah nama Desa yang akan dipakai nantinya.

            DESA HEGARMANAH artinya adalah Hegar istilah bahasa sunda diartikan atau dimaknakan Bersih, Asri, Bebas, dan enak dipandang baik wilayah Desa serta masyarakatnya yang menuju kepada masyarakat Tenteram, Adem, Ayeum, dan Kerja Raharja (bahasa sunda).  Sedangkan Manah artinya hati atau bisa  diistilahkan juga sebagai kata rasa jadi masyarakat Desa Hegarmanah bila diartikan secara keseluruhan adalah desa yang masyarakatnya mempunyai hati bersih dan tulus untuk menuju kepada masyarakat yang Adil, Makmur, Tentram, Lohjinawi. Bisa dijadikan kepercayaan serta keterbukaan dalam segala bidang, baik sosial, Budaya, Ekonimi, Seni, dan Agama yang Religius. Dan masyarakat yang bisa merasakan perasaan orang ke orang lain.

            Setelah maksud dan tujuan arti nama HEGARMANAH disampaikan kepada semua masyarakat dan ditetapkan Nama DESA HEGARMANAH. Maka untuk sementara mengisi kekosongan Kepala Desa ditunjuklah seorang kepala Desa sementara pada saat itu, (istilah sekarang Pjs atau Plt) yang diusulkan oleh Camat melalui Bupati.

Pada waktu itu Pjs atau Plt yang mengisi kekosongan Kepala Desa Hegarmanah yaitu bernama UDIN menjabat dari tahun 1983-1985 dan letak Kantor Pemerintahan pada saat itu terletak diprampatan UNDEUN Kampung Cikalage Hilir. Pada saat itu Kantor Kepala Desa Hegarmanah masih meminjam dari Rumah Penduduk.

            Pada saat kepemimpinan Bpk.Udin selaku Kepala Desa Sementara Keberhasilan atau prestasinya adalah dapat membeli Lahan/Tanah Seluas Kurang Lebih 50 Tumbak (700 m2), untuk rencana membangun Kantor dan Aula Desa Hegarmanah pada masa periodenya. Pada waktu itu dana yang didapatkan atas prakarsa swadaya masyarakat dan bantuan lainnya. Dan dapat membangun Kantor Aula Desa dengan Ukuran 9 x 13 m2. Dan dilaksanakan pekerjaan pembangunan tersebut oleh Gotong Royong Masyarakat, yang diprakarsai oleh lembaga yang ada di Desa terutama yang paling menonjol adalah LKMP (sekarang LPMD) sebagai motor penggerak.

            Pada tahun 1986 diadakanlah musyawarah untuk mengadakan pemilihan Kepala Desa Hegarmanah untuk pertama kalinya dalam sejarah pemilihan Kepala Desa (PILKADES) dan membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa beranggota sebagai berikut:

  1. HUSEN ALI
  2. NASUHI
  3. ENDANG
  4. USEP SAEPUDIN
  5. NANANG
  6. Dan Seksi-seksi lainnya

            Setelah melalui proses dan tahapan-tahapan pemilihan Kepala Desa mulai dari Daftar Hak pilih sampai proses pengumutan suara, dan hasil dari pemilihan tersebut dimenangkan Oleh Bapak DAYAT SYAMSUDIN selaku Kepala Desa pertama di Hegarmanah. Walaupun pada saat itu ada 4 (empat) calon Kepala Desa Hegarmanah yaitu:

  1. Bapak Emed
  2. Bapak Bandi Amir
  3. Bapak Dayat Syamsudin
  4. Bapak Udin (Pjs)

            Pada saat pemerintahan Kepala Desa Hegarmanah yang pertama mulai dari tahun 1986-1994 banyak sekali perubahan-perubahan dan pembangunan-pembangunan disemua bidang diantaranya:

  1. Pembangunan jalan kabupaten cicalengka-cinangka yang pada saat itu masih jalan setapak.
  2. Pembangunan/pembukaan jalan diwilayah Desa Hegarmanah yang masih jalan setapak.
  3. Meneruskan pembangunan Aula Desa Hegarmanah.
  4. Dan Pembangunan lainnya baik fisik maupun non fisik.

            Setelah kepemimpinan Kepala Desa pertama berakhir dijabat lagi oleh seorang pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa yaitu oleh Bapak Suryana selama 6 Bulan. Setelah berakhir kepemimpinan Bapak Suryana diadakan lagi pemilihan Kepala Desa yang ke-2 dan dimenangkan oleh Bapak Memed Sobana menjabat dari tahun 1994-1997. Dikarenakan beliau sebelum berakhirnya masa jabatan beliau meninggal, dan dijabat oleh kaur kesra yaitu oleh Bapak E.Abdulloh. Selama 3 tahun dan setelah masa jabatan berakhir, diadakan lagi pemilihan Kepala Desa yang ke-3 (tiga) yang dimenangkan oleh Bapak Dedi Suryana mulai menjabat dari tahun 2001-2007, setelah masa jabatan Kepala Desa dijabat sementara oleh Bapak E.Abdulloh  selama 6 bulan dikarenakan keterlambatan membentuk Panitia pemilihan.

            Setelah masa jabatan Kepala Desa sementara berakhir, diadakan lagi pemilihan Kepala Desa yang ke-4 (empat) yang dimenangkan oleh bapak Enang Musa menjabat dari tahun 2007-2013. Setelah berakhirnya kepemimpinan Bapak Enang Musa diadakan lagi pemilihan Kepala Desa yang ke-5 (lima) dan dimenangkan oleh Bapak Sueb Zaenal Muttaqin menjabat dari tahun 2013-sekarang. 

 

VISI

“Terciptanya masyarakat desa hegarmanah yang sejahtera berlandaskan kepada nilai-nilai kultural, religius dalam mewujudkan masyarakat yang mandiri dan berdaya saing”.

 

MISI

  • Meningkatkan ketaqwaan kepada tuhan yang Maha Esa.
  • Memupuk kembangkan perilaku budi luhur masyarakat.
  • Meningkatkan sumber daya aparatur pemerintahan desa.
  • Peningkatan pelayanan masyarakat yang optimal berlandaskan kepada nilai-nilai luhur dan peraturan undang-undangan;
  • Pengembangan ekonomi masyarakat.
  • Pengembangan agrobisnis berbasis kelompok;
  • Meningkatkan sarana dan prasarana pertanian, perindustrian dan perdagangan.

 

2.2 Struktur Organisasi Desa Hegarmanah

STRUKTUR ORGANISASI DESA HEGARMANAH

 
   

 

 

 

 

 

                                                  

           
     
   
 
 
     

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

6.758

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI6.758penduduk

6.389

PEREMPUAN

PEREMPUAN6.389penduduk

13.147

TOTAL

TOTAL13.147penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

DEDI SURYANA

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

ADANG MUHTAR

Tidak Ada di Kantor

KASI PEMERINTAHAN

MULYANA, S.Pd.I

Tidak Ada di Kantor

KAUR UMUM

RIZAL BUKHORI, S.Ap.

Tidak Ada di Kantor

KASI PELAYANAN

TEDY ZUL PERMANA

Tidak Ada di Kantor

KASI KESEJAHTERAAN

MAMAT ROHMAT

Tidak Ada di Kantor

KAUR PEMBANGUNAN

RONI DIKRI FAUZI

Tidak Ada di Kantor

KAUR KEUANGAN

BUDI MULYADI

Tidak Ada di Kantor

STAFF DESA

WULANSARI, S.Pd.

Tidak Ada di Kantor

STAFF DESA

MELATI KUSMIATI

Tidak Ada di Kantor

STAFF DESA

DONI RAMDANI

Tidak Ada di Kantor

KADUS IV

IWAN IHWANNUDIN

Tidak Ada di Kantor

KADUS I

ATAN KARTANA

Tidak Ada di Kantor

KADUS V

AMIN MAULANA

Tidak Ada di Kantor

KADUS II

IDEN SAMSULOH

Tidak Ada di Kantor

KADUS III

ASEP SAEPULOH

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

12

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

1

Surat

Total

1

Surat

Menu Kategori
Agenda

Terdahulu

KEGIATAN RUTIN DESA

Tgl : 09 Agustus 2024 14:40:39
Tempat :
Koordinator :
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 151
Kemarin : 104
Total Pengunjung : 26.288
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.222.22.193
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.423.122.100,00Rp. 3.423.122.100,00

100%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.423.122.100,00Rp. 3.423.122.100,00

100%

APBDesa 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.700.000,00Rp. 3.700.000,00

100%

Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 43.000.000,00Rp. 43.000.000,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 11.000.000,00Rp. 11.000.000,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.559.858.000,00Rp. 1.559.858.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 322.020.800,00Rp. 322.020.800,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.135.263.300,00Rp. 1.135.263.300,00

100%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 130.000.000,00Rp. 130.000.000,00

100%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 195.000.000,00Rp. 195.000.000,00

100%

Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 7.200.000,00Rp. 7.200.000,00

100%

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya

Realisasi | Anggaran

Rp. 10.080.000,00Rp. 10.080.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 6.000.000,00Rp. 6.000.000,00

100%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.230.669.800,00Rp. 1.230.669.800,00

100%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.500.371.300,00Rp. 1.500.371.300,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 157.247.600,00Rp. 157.247.600,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 366.353.400,00Rp. 366.353.400,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 168.480.000,00Rp. 168.480.000,00

100%
Pemerintah Desa

DEDI SURYANA

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

ADANG MUHTAR

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

MULYANA, S.Pd.I

KASI PEMERINTAHAN
Tidak Ada di Kantor

RIZAL BUKHORI, S.Ap.

KAUR UMUM
Tidak Ada di Kantor

TEDY ZUL PERMANA

KASI PELAYANAN
Tidak Ada di Kantor

MAMAT ROHMAT

KASI KESEJAHTERAAN
Tidak Ada di Kantor

RONI DIKRI FAUZI

KAUR PEMBANGUNAN
Tidak Ada di Kantor

BUDI MULYADI

KAUR KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor

WULANSARI, S.Pd.

STAFF DESA
Tidak Ada di Kantor

MELATI KUSMIATI

STAFF DESA
Tidak Ada di Kantor

DONI RAMDANI

STAFF DESA
Tidak Ada di Kantor

IWAN IHWANNUDIN

KADUS IV
Tidak Ada di Kantor

ATAN KARTANA

KADUS I
Tidak Ada di Kantor

AMIN MAULANA

KADUS V
Tidak Ada di Kantor

IDEN SAMSULOH

KADUS II
Tidak Ada di Kantor

ASEP SAEPULOH

KADUS III
Tidak Ada di Kantor